Sabtu, 28 Juli 2012

Jenis – Jenis Sarana Air Bersih


Menurut Dirjen PPM dan PLP (1990) jenis – jenis sarana air bersih yang lazim dipergunakan masyarakat adalah sebagai berikut :
a.    Sumur Gali
Sumur gali adalah sarana air bersih yang mengambil/memanfaatkan air tanah dengan cara menggali lubang di tanah dengan menggunakan tangan sampai mendapatkan air . Lubang kemudian diberi dinding, bibir tutup dan lantai serta saluran pembuangan limbah. 
b.    Perpipaan
Sarana perpipaan adalah bangunan beserta peralatan dan perlengkapannya yang menghasilkan, menyediakan dan membagikan air minum untuk masyarakat melalui jaringan perpipaan/distribusi. Air yang dimanfaatkan adalah air tanah atau air permukaan dengan atau tanpa diolah.
c.    Sumur Pompa Tangan (SPT)
Sumur pompa tangan adalah sarana air bersih yang mengambil atau memanfaatkan air tanah dengan membuat lubang di tanah dengan menggunakan alat bor. Berdasarkan kedalaman air tanah dan jenis pompa yang digunakan untuk menaikan air, bentuk sumur bor dibedakan atas :
1)   Sumur Pompa Tangan Dangkal ( SPTDK )
Sumur pompa tangan dangkal adalah sumur bor yang pengambilan airnya dengan menggunakan pompa dangkal. Pompa jenis ini mampu menaikan airnya sampai kedalaman maksimum 7 meter.
2)   Sumur Pompa Tangan Dalam ( SPTDL )
Sumur pompa tangan dalam adalah sumur bor yang pengambilan airnya dengan menggunakan pompa dalam. Pompa jenis ini mampu menaikan air dari kedalaman 15 meter sampai kedalaman maksimum 30 meter
Penampungan air hujan adalah sarana air bersih yang memanfaatkan untuk pengadaan air rumah tangga. Air hujan yang jatuh di atas atap rumah atau bangunan penangkap air yang lain, melalui saluran atau alang kemudian dialirkan dan ditamping di dalam penampungan air hujan
Dirjen PPM dan PLP (1995), menjelaskan bahwa perlindungan mata air ( PMA ) merupakan suatu bangunan untuk menampung air dan melindungi sumber air dari pencemaran. Bentuk dan volume PMA disesuaikan dengan tata letak, situasi sumber, dekat air dan kapasitas air yang dibutuhkan.
1)   Tata letak yaitu jarak dengan sumber pencemar seperti jamban, air kotor, kandang dan tempat pembuangan sampah
2)   Situasi sumber yaitu sumber air sarana PMA harus memiliki penutup bak perlindungan yang dibuatkan saluran yang arah luar dari bak, agar tidak mencemari air yang masuk ke bak penangkap, memiliki pipa peluap, penutup bak yang rapat air, memiliki lantai bak yang harus rapat air dan mudah dibersihkan serta SPAL yang rapat air dan kemiringan minimal 2 %.
3)   Dekat air yaitu Lingkungan sumber air harus pada mata air, bukan pada saluran air yang berasal dari mata air tersebut yang kemungkinan telah tercemar.
4)   Kapasitas air yang dibutuhkan, yaitu mata air yang dimanfaatkan paling sedikit mempunyai debit 0,3 liter/detik (Anonim, 2011).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar