Selasa, 26 Juni 2012

makalah Sanitasi Tempat -tempat Umum Terminal

  • LATAR BELAKANG
Visi pembangunan kesehatan nasional yang menggambarkan masyarakat Indonesia di masa depan yang penduduknya hidup dalam lingkungan sehat dan perilaku sehat, mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu, adil dan merata, serta memiliki drajat kesehatan yang setinggi tingginya.
Terminal adalah tempat beserta fasilitasnya yang digunakan untuk naik, menurunkan serta menunggu penumpang dari sarana angkutan umum (angkot). Sedangkan sanitasi terminal yaitu pengawasan pada beberapa faktor lingkungan fisik yang berpengaruh terhadap kesehatan manusia yang ada di terminal.
Terminal penumpang dapat dikelompokan atas dasar tingkat penggunaan terminal kedalam tiga tipe sebagai berikut

1.      Terminal penumpang tipe A berfungsi melayani kendaraan umum untuk angkutan antar kota antar propinsi dan/atau angkutan lintas batas negara, angkutan antar kota dalam propinsi, angkutan kota dan angkutan pedesaan.
2.       Terminal penumpang tipe B berfungsi melayani kendaraan umum untuk angkutan antar kota dalam propinsi, angkutan kota dan/atau angkutan pedesaan.
3.      Terminal penumpang tipe C berfungsi melayani kendaraan umum untuk angkutan pedesaan.
Ada beberapa permasalahan yang sering muncul di terminal Mardika Ambon seperti sampah. Masalah sampah kadang sering dianggap remeh oleh sebagian kalangan. Padahal sampah apabila dibiarkan begitu saja tanpa adanya pengelolaan yang serius akan menyebabkan bencana yang besar. Sebagai contoh adalah bencana banjir yang melanda kota-kota di Indonesia,. Banjir yang terjadi diakibatkan oleh kegiatan manusia sendiri, yaitu sampah yang tidak dikelola dengan baik. Sampah-sampah tersebut akhirnya menggunung dan menghambat aliran air sehingga akan menyebabkan banjir. Dampak yang lain dari tidak adanya pengelolaan sampah adalah munculnya berbagai macam jenis penyakit yang dibawa oleh perantara. Misalnya saja penyakit malaria,demam berdarah, berbagai macam penyakit kulit, desentri dll.
Sampah adalah benda yang tidak dipakai, tidak diinginkan dan dibuang yang berasal dari suatu aktifitas dan akan terus ada dengan berbagai permasalahannya selama manusia hidup dan beraktifitas. Sumber dari sampah pada umumnya berhubungan erat dengan penggunaan tanah dan pembagian daerah untuk berbagai kegunaan.pada dasarnya sumber sampah dapat diklasifikasikan dalam beberapa kategori, akan tetapi dalam laporan ini hanya akan mengambil sumber sampah pada tempat pelayanan kesehatan.
Pengelolaan sampah yang baik, dimulai sejak dini, yaitu dari sumber sampah tersebut berasal. Apabila dari sumbernya sudah dilakukan pengelolaan secara baik, maka dalam perjalanannya sampah tersebut tidak akan menjadi barang sisa yang tidak berguna tetapi menjadi barang yang masih mempunyai manfaat.
Terminal mardika merupakan terminal yang terletak di tengah pusat kota Ambon, terminal mardika terbagi atas 2 rute dimana di sesuaikan berdasarkan jalur keberangkatan.
Terminal Mardika A di khususkan untuk mobil angkutan umum yang beroperasi di areal dalam kota sementara Terminal Mardika B untuk jalur luar kota.
Di lihat aspek sanitasi kondisi terminal mardika cukup memperihatinkan, masalah yang timbul dari kondisi dapat di lihat dari  kondisi lingkungan terminal, system darinase yang kurang baik, system persampahan yang buruk, pembuangan air limbah, maupun kondisi toilet/WC yang perlu di perhatikan dan di benahi.


TINJAUAN TEORI
Sanitasi tempat-tempat umum merupakan usaha untuk mengawasi kegiatan yang berlangsung di tempat-tempat umum terutama yang erat hubungannya dengan timbulnya atau menularnya suatu penyakit, sehingga kerugian yang ditimbulkan oleh kegiatan tersebut dapat dicegah (Fahmi, 2009). Sanitasi tempat-tempat umum menurut Mukono (2006), merupakan problem kesehatan masyarakat yang cukup mendesak. Karena tempat umum merupakan tempat bertemunya segala macam masyarakat dengan segala penyakit yang dipunyai oleh masyarakat. Oleh sebab itu tempat umum merupakan tempat menyebarnya segala penyakit terutama penyakit yang medianya makanan, minuman, udara dan air. Dengan demikian sanitasi tempat-tempat umum harus memenuhi persyaratan kesehatan dalam arti melindungi, memelihara, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Tempat-tempat umum harus mempunyai kriteria sebagai berikut :
a.      Diperuntukkan bagi masyarakat umum, artinya masyarakat umum boleh keluar masuk ruangan tempat umum dengan membayar atau tanpa membayar.
b.      Harus ada gedung/ tempat peranan, artinya harus ada tempat tertentu dimana masyarakat melakukan aktivitas tertentu.
c.      Harus ada aktivitas, artinya pengelolaan dan aktivitas dari pengunjung tempat-tempat umum tersebut.
d.      Harus ada fasilitas, artinya tempat-tempat umum tersebut harus sesuai dengan ramainya, harus mempunyai fasilitas tertentu yang mutlak diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di tempat-tempat umum.
Tempat atau sarana layanan umum yang wajib menyelenggarakan sanitasi lingkungan antara lain, tempat umum atau sarana umum yang dikelola secara komersial, tempat yang memfasilitasi terjadinya penularan penyakit, atau tempat layanan umum yang intensitas jumlah dan waktu kunjungannya tinggi. Tempat umum semacam itu meliputi hotel, terminal angkutan umum, pasar tradisional atau swalayan pertokoan, bioskop, salon kecantikan atau tempat pangkas rambut, panti pijat, taman hiburan, gedung pertemuan, pondok pesantren, tempat ibadah, objek wisata, dan lain-lain (Chandra, 2007).

baca juga : Tips Sukses bermain Clash OF Clans TH 1 - TH 12

tempat umum adalah suatu tempat dimana orang banyak atau masyarakat umum berkumpul untuk melakukan kegiatan baik secara sementara (insidentil) maupun secara terus menerus (permanent), baik membayar mapupun tidak membayar.
Kriteria suatu tempat umum adalah terpenuhinya beberapa syarat :
  1. Diperuntukkan bagi masyarakat umm
  2. Harus ada gedung/tempat yang permanen
  3. Harus ada aktivitas (pengusaha, pegawai, pengunjung)
  4. Harus ada fasilitas (SAB, WC, Urinoir, tempat sampah, dll)
Sedangkan yang disebut sanitasi tempat-tempat umum adalah suatau usaha untuk mengawasi dan mencegah kerugian akibat dari tidak terawatnya tempat-tempat umum tersebut yang mengakibatkan timbul dan menularnya berbagai jenis penyakit.
Sasasan khusus yang harus diberikan dalam pengawasn tempat-tempat umum meliputi :
  1. Manusia sebagai pelaksana kegiatan (kebersihan secara umum maupun personal hygiene)
  2. Alat-alat kebersihan
  3. Tempat kegiatan
Kenapa sanitasi di tempat-tempat umum sangat diperlukan ? :
  1. Adanya kumpulan manusia yang berhubungan langsung dengan lingkungan
  2. Kurangnya pengertian dari masyarakat mengenai masalah kesehatan
  3. Kurangnya fasilitas sanitasi yang baik
  4. Adanya kemungkinan besar terjadinya penularan penyakit
  5. Adanya kemungkinan terjadinya kecelakaan
  6. Adanya tuntutan physical dan mental confort
  • A.    Aspek penting dalam penyelenggaraan sanitasi tempat-tempat umum
1.      Aspek teknis /hukum (persyaratan H dan S, Peraturan dan perundang-undangan sanitasi
2.      Aspek sosial, yang meliputi pengetahuan tentang : kebiasaan hidup, adat istiadat, kebudayaan, keadaan ekonomi, kepercayaan, komunikasi, dll
3.      Aspek administrasi dan management, yang meliputi penguasaan pengetahuan tentang cara pengelolaan STTU yang meliputi : Man, Money, Method, Material dan Machine
  • B.     Hambatan yang sangat sering dijumpai dalam pelaksanaan sanitasi di tempat-tempat umum
Pengusaha
1.      Belum adanya pengertian dari para pengusaha mengenai peraturab per undang-undangn yang menyangkut usha STTU dan kaitannya dengan usaha kesehtan masyarakat
2.      Belum mengetahui / kesadaran mengenai pentingnya usaha STTU untuk menghindari terjadinya kecelakaan atau penularan penyakit
3.      Adanya sikap keberata dari pengusaha untuk memenuhi persyaratan-persyaratan karena memerlukan biaya ekstra
4.      Adanya sikap apatis dari masyarakat tenang adanya peraturan/persyaratan dari STTU
Pemerintah
1.      Belum semua peraltan dimiliki oelh tenaga pengawas pada tingkat II dan kecamatan
2.      Masih terbatasnya pengetahan petugas dalam melaksanakan pengawasan
3.      Masih minimnya dana yang dialokasikan untuk pengawasan STTU
4.      Belum semua kecamatan /tingkat II memiliki saran transportasi untuk melakukan kegiatan pengawasan
  • C.     langkah-langkah dalam implementasi usaha sttu
1.      Identifikasi masalah (problem identification)
2.      Pemeriksaan H&S TTU (sanitary inspection)
3.      Follow Up
4.      Evaluasi
5.      Pencatatan dan pelaporan
Terminal merupakan prasarana transportasi jalan untuk keperluan menurunkan dan menaikkan penumpang, perpindahan intra dan/atau antar moda transportasi serta mengatur kedatangan dan pemberangkatan kendaraan umum;
Terminal penumpang dapat dikelompokan atas dasar tingkat penggunaan terminal kedalam tiga tipe sebagai berikut
1.      Terminal penumpang tipe A berfungsi melayani kendaraan umum untuk angkutan antar kota antar propinsi dan/atau angkutan lintas batas negara, angkutan antar kota dalam propinsi, angkutan kota dan angkutan pedesaan.
2.      Terminal penumpang tipe B berfungsi melayani kendaraan umum untuk angkutan antar kota dalam propinsi, angkutan kota dan/atau angkutan pedesaan.
3.      Terminal penumpang tipe C berfungsi melayani kendaraan umum untuk angkutan pedesaan.
  • D.    Fasilitas terminal
Fasilitas terminal dapat dikelompokkan atas fasilitas utama dan fasilitas pendukung, semakin besar suatu terminal semakin banyak fasilitas yang bisa disediakan.
  • 1)      Fasilitas utama
*      jalur pemberangkatan kendaraan umum;
*      jalur kedatangan kendaraan umum;
*      tempat parkir kendaraan umum selama menunggu keberangkatan, termasuk di dalamnya tempat tunggu dan tempat istirahat kendaraan umum;
*      bangunan kantor terminal;
*      tempat tunggu penumpang dan/atau pengantar;
*      menara pengawas;
*      loket penjualan karcis;
*      rambu-rambu dan papan informasi, yang sekurang-kurangnya memuat petunjuk jurusan, tarif dan jadwal perjalanan;
*      pelataran parkir kendaraan pengantar dan/atau taksi.
  • 2)      Fasilitas penunjang
*      kamar kecil/toilet;
*      musholla;
*      kios/kantin;
*      ruang pengobatan;
*      ruang informasi dan pengaduan;
*      wartel;
*      tempat penitipan barang;
*      taman.

 
DAFTAR PUSTAKA

Hilal, Nur.2008. Penyehatan Tanah dan Pengelolaan Ssampah Padat. JKL Purwokerto.
Aboejoewono, A. 1985. Pengelolaan Sampah Menuju ke Sanitasi Lingkungan dan Permasalahannya; Wilayah DKI Jakarta Sebagai Suatu Kasus. Jakarta.
Candra Dermawan, 2006, Artikel Iptek - Bidang Teknologi Transportasi ITS: Sarana Transportasi Lalu Lintas Darat Masa Depan.
Pengantar Kesehatan Lingkungan, Diterbitkan oleh EGC
Sanitasi Tempat-Tempat Umum. www. Google. Com
Terminal bus. Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar