Minggu, 08 Juli 2012

pengertian menajemen terpada dan manajemen resiko


a. Pengertian Manajemen Terpadu 
Manajemen Kualitas Terpadu (Total Quality Management=TQM)  Didefenisikan “Sebagai suatu cara meningkatkan performasi secara terus-menerus (continuous performance improvement) pada setiap level operasi atau proses, dalam setiap area fungsional dari suatu organisasi, dengan menggunakan semua sumber daya manusia dan modal yang tersedia”. 
Pengertian Manajemen Mutu Terpadu (Total Quality Management=TQM) Menurut Fandi Tjiptono dan Anastasia Diana (2003) menyatakan bahwa “Manajemen Mutu Terpadu adalah suatu pendekatan dalam menjalankan usaha yang mencoba untuk memaximumkan data saing organisasi melalui perbaikan terus menerus atas produk,jasa, tenaga kerja, proses dan lingkungannya”. 
Menururt Margono Slamet dalam pelatihan Manajemen Mutu Terpadu di pemerintahan daerah menyatakan bahwa : “Manajemen Mutu Terpadu adalah suatu pola manajemen yang berisi prosedur agar dala organisasi setiap orang mau berusaha keras secara terus menerus memperbaiki jalan menuju sukses”.
7. Manajemen ResikoMenurut Dr. Gempur Santoso, Drs, MKes (2004) adalah : “Sesuatu proses manajemen dengan maksud meminimalkan resiko atau bahkan untuk mengehindari sama sekali.” Pengertian Manajemen Resiko diambil dari situs : http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen risiko(2008) tentang Manajemen Resiko adalah : “Proses pengukuran atau pengendalian serta pengembangan strategi pengelolaannya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan resiko kepada pihak lain, menghindari resiko, mengurangi efek negative resiko, dan menampung sebagian atau semua kosekuensi resiko tertentu.” 
http://s2informatics.files.wordprees.com/2007/11/proses manajemenresiko.pdf(2008), tentang manajemen resiko dapat diartikan sebagai : Penerapan secara sistematis manajemen, prosedur dan aktifitas dalam kegiatan identifkasi, bahaya, analisis, penilaian, penanganan dan pemantauan serta reviw resiko.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar