Sabtu, 28 Juli 2012

Fungsi dan Peranan Industri


Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor : 105/M-IND/PER/10/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian, Pusdiklat Industri mempunyai tugas melaksanakan pembinaan, dan pengembangan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia aparatur dan sumber daya manusia industri.
 Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Pusdiklat Industri menyelenggarakan fungsi dan peran  industri:
1)      Penyusunan kebijakan teknis rencana dan program di bidang pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia aparatur dan sumber daya manusia industri;
2)      Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia aparatur dan sumber daya manusia industri;
3)      Koordinasi dan pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia industri;
4)      Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan pelaksanaan tugas di bidang pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia aparatur dan sumber daya manusia industri;
5)      Pelaksanaan tata usaha dan manajemen kinerja Pusdiklat Industri.

b.      Lingkungan Industri
Lingkungan adalah keadaan sekeliling tempat organisasi beroperasi, termasuk udara, air, tanah, sumberdaya alam, flora, fauna, manusia dan keterkaitannya. “Keadaan sekeliling” dalam hal ini meluas dari dalam organisasi sampai system global. Industri adalah suatu usaha membuat atau memproduksi barang-barang atau jasa. Lingkungan industri dapat kita definisikan sebagai keadaan sekeliling tempat suatu industri beroperasi termasuk udara, air, tanah, sumber daya alam, flora, fauna, manusia dan keterkaitannya. Dimana keadaan ini meluas dari dalam perusahaan/ industri tersebut sampai ke sistim global (ISO 14001)
Kristanto (2001) menuliskan bahwaindustri adalah sumber kemakmuran bagi suatu bangsa. Industrialisasi telah menempati posisi sentral dalam ekonomi dan masyarakat saat ini dan merupakan motor penggerak yang memberikan dasar bagi peningkatan kemakmuran umat manusia. Banyak kebutuhan manusia hanya dapat dipenuhi oleh barang dan jasa yang disediakan dari sektor industri. Indusrti telah meningkatkan permintaan demand akan sumber daya alam dan memaksakan daya tampung sistem alam untuk menyerap hasil sampingannya/ limbah. Bila alam tidak mampu menampung/ menetralisisr limbah dari industri maka industri menjadi bencana bagi lingkungan sekeliling industri bahkan meluassampai ke lingkungan global.
Wardhana (2004) menyebutkan Industri juga telah memberikan 2 dampak dalam kehidupan manusia yaitu dampak langsung dan dampak tak langsung (psikososioekonomi). Dampak tak langsung seperti urbanisasi, prilaku individualistis, kriminalitas, environmental desease. Sedangkan dampak langsung yaitu, terganggunya keseimbangan ekosistem alam homeostatis, pencemaran air,udara dan tanah.Industri memanfaatkan sumber daya alam dan energi diolah atau ditransportasikan menjadi produk dan ditambah dengan limbahnya, industri adalah sistem yang linier. Sistem industri yang linier tidak bisa harmonis dengan system alam/ lingkungan alam dimana alam adalah suatu siklus. Sistem industri yang linear perlu dirancang ulang menjadi sistem siklus agar alam/lingkungan tidak menerima beban limbah dari produk industri setelah barang dipakai. Demikian pula pengeksploitasian sumber daya alam perlu dilakukan dengan hati-hati agar tidak merusak alam juga dilakukan dengan seefisien mungkin agar tidak mudah habis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar