WHO merumuskan ada tiga pilar tanggung jawab dalam keamanan makanan, yaitu :
1. Pemerintah yang bertugas dalam- menyusun standar dan persyaratan, termasuk persyaratan hygiene sanitasi secarra nasional
- Melakukan penilaian akan terpenuhinya standar dan persyaratan yang telah ditetapkan
- Memberi penghargaan bagi yang telah menaati ketentuan dan menghukum bagi yang melanggar ketentuan
- Menyediakan informasi dan memberikan penyuluhan dan konsultasi atau perbaikan
- Menyediakan sarana pelayanan kesehatan baik medis, non medis maupun penunjang
baca juga : Tips Sukses bermain Clash OF Clans TH 1 - TH 12
2. Pengusaha Makanan dan Penanggung Jawab Produksi, berkewajiban :
- menyusun standar dan prosedur kerja, cara produksi yang baik dan aman
- Mengawasi proses kerja yang menjamin keamanan produk makanan
- Menerapkan teknologi pengolahan yang tepat dan efisien
- Meningkatkan keterampilan karyawan dan keluarganya dalam cara pengolahan makanan yang hygienis
- Mendorong setiap karyawan untuk maju dan berkembang
- Membentuk asosiasi atau organisasi profesi pengusaha makanan
- Mengolah dan menyediakan makanan dirumah tangga yang aman
- Memilih dan menggunakan sarana tempat pengolahan makanan yang telah memenuhi syarat kesehatan
- Memilih dan menggunakan makanan yang bebas dari bahan berbahaya bagi kesehatan seperti pewarna tekstil, borax, formalin, makanan yang sudah rusak atau kadaluarsa
- Menyuluh anggota keluarga untuk mengkonsumssi makanan yang aman
- Melaporkan bila mengetahui terjadi kasus keamanan makanan, seperti makanan yang tidak baik, keracunan makanan atau gangguan kesehatan lainnya akibat makanan
- Membentuk organisasi konsumen untuk membantu pemerintah dalam menilai makanan yang beredar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar