Analisis mengenai dampak lingkunganadalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan di Indonesia. Amdaldibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan berpengaruh terhadap lingkungan hidup disekitarnya. Dasar hukum Amdal adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999 tentang “Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup”.
Audit Lingkungan merupakan alatmanajemen yg meliputi evaluasi secara sistematik, terdokumentasi, periodik dan obyektif ttg bgm kinerja organisasi, sistem manajemen dan peralatan, dg tujuan untuk memfasilitasi kontrol terhadap upaya pengendalian dampak lingkungan dan kajian thd kegiatan pentaatan thd peraturan pengelolaan lingkungan. Menurut The International Chamber of Commerce : Audit lingkungan merupakan pengujian yang sistematis dari interaksi antara setiap operasi usaha dengan keadaan sekitarnya. Pengawasan hasil audit dilakukan melalui proses verifikasi, apabila akan dipublikasikan Secara internal hasil audit dpt dipakai unt peningkatan manajemen lingkungan suatu proyek.
1. Ruang lingkup Audit Lingkungan
ü Sejarah atau rangkaian kegiatan, rona & kerusakan lingkungan, pengelaolaan & pemantauan yg dilakukan , serta isu-isu lingkungan yang terkait.
ü Perubahan rona lingkungan yg terjadi
ü Penggunaan sumberdaya alam dan proses penanganan bahan sampai dg penanganan limbah
ü Penanganan dan penyimpanan bahan B3
ü Kajian resiko lingkungan
ü Sistem manajemen penanganan limbah dan kecelakaan
ü Efektifitas alat pengendalian pencemaran
ü Penataan peraturan-perundangan lingkungan
ü Penataan terhadap rekomendasi AMDAL
ü 10.Perencanaan dan prosedur standar (SOP)
ü Rencana minimisasi limbah dan pengendalian pencemaran
ü Program daur ulang
ü Penggunaan enerji, air, dan SDA lainnya
ü Peningkatan kemampuan SDM dan kepedulian lingkungan.
Audit lingkungan menyatakan secara tidak langsung gagasan berikut :
ü Sekumpulan pengaturan lingkungan yang direncanakan dan prosedur-2, yaitu perusahaan dan semua manajemen serta stafnya menyadarinya.
ü Termasuk persyaratan legal dan juga tujuan manajemen.
ü Suatu penilaian apakah pengaturan yang direncanakan secara efektif dimplementasikan dan apakah mereka cocok untuk memenuhi kebijakan lingkungan perusahaan.
2. Menurut Grant Ledgerwood, Elizabeth Street, dan Riki Therivel, bahwa audit lingkungan mempunyai 3 tujuan yang luas, yaitu :
ü Ketaatan terhadap peraturan
ü Bantuan untuk akuisisi dan penjualan aktiva, dan
ü Pengembangan korporat terhadap misi penghijauan.
Apabila beroperasi secara efektif, suatu sistem manajemen lingkungan korporat memberikan manajemen pengetahuan yaitu :
ü Perusahaan mentaati hukum dan peraturan lingkungan
ü Kebijakan & prosedur secara jelas didefinisikan dan diumumkan ke
seluruh organisasi
seluruh organisasi
ü Risiko korporat yang berasal dari risiko lingkungan dinyatakan dan
berada dibawah pengendalian
berada dibawah pengendalian
ü Perusahaan mempunyai sumber daya dan staf yang tepat untuk pekerjaan
lingkungan, menggunakan sumber daya tersebut, dan dapat mengendalikan masa depan suber daya tersebut.
lingkungan, menggunakan sumber daya tersebut, dan dapat mengendalikan masa depan suber daya tersebut.
3. Sistem manajemen lingkungan terdiri dari beberapa fungsi yang saling berkaitan :
ü Perencanaan
ü Pengorganisasian
ü Menuntuk & mengarahkan
ü Mengkomunikasikan
ü Mengendalikan & menelaah
Alasan audit lingkungan dilakukan ?
ü Keinginan~dewan direksi atau CEO untuk mendapatkan kepastian bahwa
perusahaan bertanggung jawab dan secara memadai menangani tanggung jawab lingkungannya.
perusahaan bertanggung jawab dan secara memadai menangani tanggung jawab lingkungannya.
ü Inisiatif~manajemen tingkat yang lebih rendah atau menengah untuk
memperbaiki aktivitas pengelolaan lingkungan yang ada dan mengejar apa
yang perusahaan lain sedang lakukan.
memperbaiki aktivitas pengelolaan lingkungan yang ada dan mengejar apa
yang perusahaan lain sedang lakukan.
ü Kejadian~dari masalah atau kecelakaan lingkungan. Tanggapan~terhadap suatu keinginan untuk mengantisipasi dan menghadapi masalah potensial.
Manfaat audit lingkungan :
ü Meningkatkan efektivitas manajemen
ü Perasaan dari kesenangan atau keamanan yang meningkat
SUMBER TERKAIT
Yamit, Zulian; Manajemen Produksi dan Operasi. Ekonesia, Yogyakarta; 1996SUMBER TERKAIT
www.Pradigm-consultatn.Com
www.tripconsultant.blogspot.com
www.blogster.com/ayyunie/sejarah-dan-definisi-iso-240908095226
www,dephut.go.id/REPO16%20AUDIT%20Lingkungan20%kegiatan.co.id
www.iso_org/iso/qualiti_manajemen_html
www.glacademy.com/isotraining
www.iso_14000/phpwww.iso14000_html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar