Senin, 25 Juni 2012

pengertian toksikologi forensik, toksikologi lingkungan dan toksikologi ekonomi


pengertian toksikologi forensik, toksikologi lingkungan dan toksikologi ekonomi

  1.  toksikologi forensik
Istilah forensik belakang ini sering mampir di telinga kita melalui berbagai berita kriminal. Biasanya menyangkut penyidikan tindak pidana seperti mencari sebab-sebab kematian korban, dan usaha pencarian pelaku kejahatan. Secara garis besar yang dimaksud dengan forensik sains adalah aplikasi atau pemanfatan ilmu pengetahuan untuk penegakan hukum dan peradilan.
Tosikologi forensik adalah salah satu cabang forensik sain, yang menekunkan diri pada aplikasi atau pemanfaatan ilmu toksikologi dan kimia analisis untuk kepentingan peradilan. Kerja utama dari toksikologi forensik adalah melakukan analisis kualitatif maupun kuantitatif dari racun dari bukti fisik dan menerjemahkan temuan analisisnya ke dalam ungkapan apakah ada atau tidaknya racun yang terlibat dalam tindak kriminal, yang dituduhkan, sebagai bukti dalam tindak kriminal (forensik) di pengadilan. Hasil analisis dan interpretasi temuan analisisnya ini akan dimuat ke dalam suatu laporan yang sesuai dengan hukum dan perundangan-undangan. Menurut Hukum Acara Pidana (KUHAP), laporan ini dapat disebut dengan ”Surat Keterangan Ahli” atau ”Surat Keterangan”.
Secara umum tugas toksikolog forensik adalah membantu penegak hukum khususnya dalam melakukan analisis racun baik kualitatif maupun kuantitatif dan kemudian menerjemahkan hasil analisis ke dalam suatu laporan (surat, surat keterangan ahli atau saksi ahli), sebagai bukti dalam tindak kriminal (forensik) di pengadilan. Lebih jelasnya toksikologi forensik mencangkup terapan ilmu alam dalam analisis racun sebagi bukti dalam tindak kriminal, dengan tujuan mendeteksi dan mengidentifikasi konsentrasi dari zat racun dan metabolitnya dari cairan biologis dan akhirnya menginterpretasikan temuan analisis dalam suatu argumentasi tentang penyebab keracunan dari suatu kasus. Menurut masyarakat toksikologi forensik amerika “society of forensic toxicologist, inc. SOFT” bidang kerja toksikologi forensik meliputi:
- analisis dan mengevaluasi racun penyebab kematian,
- analisis ada/tidaknya alkohol, obat terlarang di dalam cairan tubuh atau napas, yang dapat mengakibatkan perubahan prilaku (menurunnya kemampuan mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, tindak kekerasan dan kejahatan, penggunaan dooping),
- analisis obat terlarang di darah dan urin pada kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat terlarang lainnya.

  1. Toksikologi Lingkungan

yaitu pembahasan yang khusus toksikologi terhadap bahan buangan berbahaya yang masuk kedalam suatu tatanan lingkungan hidup yang di duga dapat menimbulkan pengaruh buruk terhadap kesehatan manusia.

Toksikologi Lingkungan Membahas sumber bahan toksi,transpornya,degradasi dan biokonsentrasinya di lingkungan serta pengaruhnya terhadap manusia.ahli toksikologi lingkungan mengintegrasikan pengentahuan tentang kemungkinan titik beracun pada organisme dengan pengetahuan tentang kelakuan zat didalam lingkungan dan juga pengetahuan tentang akibat yang dapat terjadi dan efek tertentu suatu zat pada satu atau lebih macam organisme untuk dapat berfungsinya secara integral suatu kehidupan masyarakat. Ahli toksikologi lingkungan mempunyai tugas menilai resiko dan meramalkan dalam sistim dan komples,kelakuan zat dalam lingkungan sering tidak jelas dan kita berhadapan dengan banyaknya bentuk kehidupan dan proses yang rumit.

Toksikologi lingkungn mempelajari efek dari bahan polutan terhadap lingkungan dan pengaruhnya terhadap ekosistem yang digunakan untuk mengevaluasi kaitan antara manusia dengan polutan yang ada di lingkungan.

Perlindungan lingkungan tentu mutlak perlu. Namun tindakan yang menentang aktivitas industri, merugikan ksejahteraan dan kesehatan umat manusia. Perlindugan tidak boleh merupakan suatu perjuangan emosional yang konfrontatif, tetapi harus diusahakan agar para ilmuwan yang bermotivasi dan berkualifikasi,mengambil masalah ini. Perlindungan dan pelestarian lingkungan yag mendukung kesejateraan dan kesehatan manusia nerupakan tujuan yang harus di capai dengan cara ilmiah dan beradap.

Semua zat beracun ataupunmetabolisme tentu akan kembali lingkungn, sehingga kualitas lingkungan, sehinga kualitas lingkugan akhirnyabbertambah buruk dengan terdapatnya berbagai racun, dan dengan demikian di perlukan toksikologi lingkungan dapat di mengerti bahwa, baik racun maupun kontaminasi lingkungan dengan zat berbahaya bukanlah hal yang baru, sejak beberapa tahun yang lalu , duniah pun sudah sepakat untuk bekerja sama untuk membuat lingkngan menjadi tempat yag tidak berbahaya untuk di huni. Perhatian dunia untuk melakukan kerja sama ini didasarkan atas fakta.

Tujuan dari pada toksokilogi lingkungan adalah : mengurangi perlunya mencari substansi yang aman, yang berarti harus mengetahui mekanisme bagaiman racun menyerang organisme, mencegah terjadinya efek tang tidak di kehendaki dari racun terhadap organisme dan kualitas lingkungan dapat membuat criteria dasar untuk standarisasi kualitas lingkungan dapat memperbaiki cara pengolahan karena mengetahui mekanisme terjadinya efek dan keracunan.

  1. Toksikologi ekonomi
Toksikologi ekonomi Adalah suatu pembahasan toksikologi yang menjurus pada efek-efek berbahaya dari substansi khusus yang berhubungan dengan kebutuhan manusia seperti bahan pengawet makanan dan pestisida. Suatu zat di katakana racun bila zat tersebut menyebabkan efek yang meugikan pada yang mnggunakannya. Namun dalam kehidupan sehari-hari yang dikatakan racun adalah zat dengan esiko kerusakan yang relative besar, dalam hal ini perlu diperhatikan bahwa sola dosis facit venenum (Paracelsus) artinya kehadiran suatu zat yang potensial toksis di dalam organisme belum tentu menghasilkan juga keracunan. Dalam hampir setiap manusia dapat dinyatakan jumlah tertentu dari timbale, air raksa dan DDT, namun demikian zat ini tidak menimbulkan gejala keracunan selama jumlah yang diabsorbsi berada di bawah kosentrasi yang toksik, hanya pada dosis toksik suatu senyawa menjadi racun, sebaliknya bila diabsorbsi dalam jumlah yang besar ternyata beracun. Dari uraian di atas dapat di simpulkan bahwa pembuktian racun pada kosentrasi yang subtoksik mempunyai arti penting karena dengan mengetahui adanya bahaya  bahaya pada saat yang tepat , dapat di hindari eksposisi yang lebih lanjut dan karena itu  karusakan karena karusakan dapat di hindari.

DAFTAR PUSTAKA



http://bahan-toksik.wikil/html
http://toksikologi-forensik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar