Selasa, 26 Juni 2012

pengertian Idealisme pendidikan

Idealisme pendidikan pada prinsipnya memiliki sasaran dengan program yang jelas dan dapat direalisasi melalui jalur pendidikan formal maupun informal. Realisasi jalur formal maupun informal dalam konteks pendidikan jelas membawa bangsa Indonesia pada arah pemenuhan SDM Indonesia yang mampu didayagunakan. Itu semua dilakukan agar tercapai kompetensi tinggi meliputi  kreatif, inovatif, terampil, cerdas, bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, serta cerdas dan mampu berkompetisi global.
Idealisme pendidikan sangat diperlukan bagi bangsa Indonesia untuk mengejar segala ketertinggalan diberbagai sektor dengan negara maju lain, termasuk dengan negara tetangga.  Idealisme pendidikan yang dimaksud adalah idealisme pendidikan yang harus mencerminkan tatanan kehidupan masyarakat
yang beradap, saling menjaga dan menghormati hak-hak asasi sesama manusia.
Mutu SDM Indonesia dan juga mutu pendidikan di Indonesia sebagaimana terlihat dari indikator makro, yaitu pencapaian Human Development Index (HDI) dan indikator mikro (kemampuan dalam hal membaca dan menulis)  kita  masih berada pada peringkat 110 dari 177 negara di dunia.  Bahkan peringkat tersebut semakin menurun dari tahun-ketahun. Sebagaimana dinyatakan oleh Wika Y. Ilham (2007:1) bahwa berdasarlkana laporan Human Developmen Report tahun 2005 oleh UNDP, HDI  Indonesia kian merosot sejak tahun 1997        (urutan ke 99),  tahun 2002 (urutan ke-102), dan  ditahun 2004 (urutan 111). Dan berdasarkan The World Economic Forum Swedia tahun 2000 daya saing Indonesia menempati urutan ke 37 dari 57 negara di dunia. Sementara itu,  berdasarkan Survei Political and Economic Risk Consultant, kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke 12 dari 12 negara di Asia. Ranking ini mengindikasikan bahwa bidang pendidikan di Indonesia masih berpredikat sebagai followerbukan sebagai leader.
Proses pendidikan adalah suatu proses mendidik dan dididik. Ada proses belajar dan pembelajaran, sehingga dalam pendidikan jelas terjadi proses pembentukan manusia yang lebih manusia atau sering disebut proses pemanusiaan. Hal inilah yang menegaskan bahwa 
pendidikan mempunyai sifat mendasar yang disebut humanism intelectual. Proses mendidik dan dididik merupakan perbuatan yang bersifat mendasar (fundamental), karena di dalamnya terjadi proses dan perbuatan yang mengubah serta menentukan jalan hidup manusia, baik dari sisi pebelajar (peserta didik) dan pembelajar (pendidik). Dalam proses ini seorang pembelajar (pendidik) berarti  orang yang membentuk sikap, kecerdasan dan kepribadian, dan pebelajar (terdidik) adalah seorang yang dibentuk sikap, kecerdasan dan kepribadiannya serta menerima pendidikan untuk tumbuh menjadi manusia seutuhnya.
Banyak idealisme pendidikan yang menjadi pekerjaan rumah kita semua, terutama bagi  presiden sebagai pemangku kebijakan nasional untuk mewujudkan target MDGs pendidikan dasar untuk semua sehingga dapat diwujudkan pada tahun 2015,  antara lain: Agenda penting itu diantaranya;  (1) pendidikan dan kompetensi pendidik,  (2) profesionalisme pendidik, (3) manajemen finansial pendidikan dan manajemen sumber daya manusia, (4) politik pendidikan, (5) paradigma pendidikan, (6) pengembangan organisasi pendidikan, (7) penjaminan kualitas pendidikan, dan (8) pendidikan dan kesetaraan gender.
Usaha yang nampak serius dilakukan pemerintah saat ini adalah meningkatkan kompetensi  pendidik. Dalam Pasal 1 ayat 6 UU SISDIKNAS menjabarkan kualifikasi pendidik adalah guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya serta berpartisipasi dalam menyelenggarkan pendidikan. Sebagai usaha meningkatkan kualitas pendidikan sebagai instrumen mengukur kompetensi guru dan dosen, misalnya,  dikeluarkanlah  undang-undang guru dan dosen yang implementasinya adalah pelaksanaan sertifikasi guru dan sertifikasi dosen,
Dalam konteks profesionalisme pendidik yang terus dibutuhkan, Baedowi (2008) menyebutkan, bahwa pendidik profesional adalah pendidik yang memiliki banyak kemampuan dalam; 1) merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi hasil pembelajaran; 2) meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan; 3) bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran; 4) menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika; dan 5) memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.
 
Kualifikasi kemampuan guru sebagaimana disebutkan Baedowi (2008) di atas akan menjadi sinergi dan mendukung peran guru sebagai pendidik apabila syarat-syarat sebagai guru profesional yang baik dapat dipenuhi. Bebeberapa syarat profesionalisme diantaranya;  1) berijazah; 2) sehat jasmani dan rohani; 3) taqwa kepada Tuhan YME dan berkelakuan baik; 4) bertanggungjawab; 5) berjiwa nasional (Ngalim Purwanto (2006:139-142).
Dalam hal manajemen finansial pendidikan, program yang harus terus ditingkatkan dan dijaga kestabilitasiannya adalah bagaiamana mengusahakan segala aktivitas organisasi pendidikan yang dapat terus terpenuhi kebutuhan dananya serta ada kejelasan proses bagaimana memperoleh dana dan mengelola aset sesuai dengan tingkat organisasi pendidikan secara menyeluruh. Oleh karena itu, harus ada manajemen yang dilakukan sekolah melakukan proses kegiatan dan penyelenggaraan pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan secara sungguh-sunggu serta melakukan pembinaan menyeluruh secara kontinyu terhadap biaya operasional sekolah. Sehingga kegiatan pendidikan lebih efektif dan efesien serta membantu pencapaian tujuan pendidikan melalui prosedur manajemen sekolah yang baik,  meliputi;  pengelolaan dana masukan, perencanaan anggaran (budgetting), pelaksanaan proses (throw put), dan hasil usaha (out put).
Terkait dengan manajemen finansial pendidikan adalah manajemen SDM harus menjadi faktor penting dalam suatu organisasi. Menurut Schuler dan Smart (1989) dalam Burhanuddin (2003) menyatakan, bahwa manajemen sumber daya manusia yang harus diperhatikan adalah; 1) perencanaan kebutuhan sumber daya manusia, 2) pengadaan sumber daya manusia dan staf, 3) penilaian dan kompensasi, 4) penilaian dan pengembangan,  dan 5) penciptaan dan pembinaan hubungan kerja yang efektif. Kelima fungsi manajemen SDM ini menjadi usaha sungguh-sungguh bidang personalia yang harus dijalankan secara serius dan dikelola secara efektif dan baik serta prosedural agar mencapai tujuan yang diharapkan.
Dalam hal politik pendidikan terdapat benang merah yang menghubungkan antara politik dengan pendidikan, karena hubungan keduanya bukan sekedar saling mempengaruhi tetapi juga memiliki hubungan fungsional. Lembaga pendidikan menjadi tempat dimana setiapindividu, terutama generasi muda mempelajari sikap dan perasaan tentang sistem politik yang ada dan peran politik yang diharapkan dari mereka.
Bicara politik pendidikan, maka politik pendidikan di Indonesia masih belum sepenuhnya merdeka. Hal ini bisa kita lihat dari komitmen pemerintah yang masih harus terus dipompa agar terus meningkatkan akses dan pemerataan pendidikan, dan MDGs pendidikan untuk semua ini harus menjadi target dan prioritas. Rencana strategis (RENSTRA) pemerintah terhadap pendidikan di tahun 2008-2009 terfokus pada tiga sasaran pembangunan pendidikan nasional yang akan dicapai, yaitu; 1) meningkatnya perluasan dan pemerataan pendidikan,  2) meningkatnya mutu dan relevansi pendidikan, dan 3) meningkatnya tata kepemerintahan (governance), akuntabilitas dan pencitraan publik harus kita monitoring dan evaluasi.
Pertanyaan kita adalah sudah seberapa jauh keberhasilan yang harus dicapai? Jika belum maka harus ada sistem kontrol dan saluran komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat dan sampai kepada pemerintah.
Upaya pemerintah untuk merealisasikan politik pendidikan terus menerus dijalankan, akan tetapi kebijakan dan praktek  pendidikan di lapangan  masih jauh dari yang diinginkan. Data Angka Partisipasi Murni (AMP) tahun 2008 menunjukkan, bahwa AMP tingkat SD/MI mencapai 95%, SMP/MTs sebesar 71,83% sedangkan Angka Partisipasi Kasar (APK) di tingkat SMA/MA/SMK tahun 2006 baru sebesar 55,22%  dan APK Pendidikan Tinggi hanya mencapai 16,70%.  Angka putus sekolah di tingkat SD mencapai 2,9%, angka putus sekolah tingkat SMP 2,42%, SMA 3,06% dan PT 5,9%. Tingginya angka buta huruf masyarakat Indonesia dari tercatat total sebanyak 211.063.000 penduduk 15,4 juta penduduk usia 15 tahun keatas masih buta huruf dengan perbandingan 5,8% laki-laki dan 12,3% perempuan  yang terdistribusi di perkotaan 4,9% dan perdesaan 12,2%. Keadaan ini menggambarkan bahwa realitas politik pendidikan di Indonesia belum merdeka dan tertinggal jauh dari tuntutan daya saing global. Oleh karena itu politik pendidikan kita di masa yang akan datang harus mampu memberikan harapan konkret atas kemajuan bangsa di masa depan.
Paradigma pendidikan di Indonesia harus terus mengedepankan paradigma pendidikan yang baru, sebab paradigma pendidikan lama mengedepankan pendidikan sebagai kebutuhan dan hak dasar manusia, maka paradigma pendidikan yang modern sekarang ini (baru) mengedepankan pendidikan sebagai kebutuhan investasi masa depan seseorang untuk memperoleh kesejahtaraan hidup.
Melalui pendidikan masa depan bangsa, dapat dirancang sebaik mungkin dengan cara mempersiapkan SDM yang berkualitas. Dengan dasar ini kita harus berusaha untuk;  pertama, mewujudkan sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan bermutu, guna 

memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, berdisiplin, bertanggungjawab, berketerampilan serta menguasai IPTEK dalam rangka mengembangkan kualitas manusia Indonesia. Kedua,  meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang dikembangkan oleh berbagai pihak secara efektif dan efisien terutama dalam pengembangan IPTEK, seni dan budaya, sehingga membangkitkan semangat pro-aktif, kreatif, dan selalu kreatif dalam seluruh komponen bangsa. Ketiga, mengembangkan pendidikan yang memanusiakan manusia, pendidikan yang dapat mengembangkan harkat dan martabat manusia, dan mempersiapkan manusia menjadi khalifah. Keempat, dalam menyongsong berbagai kecenderungan yang aktual tidak ada alternatif lain selain perlu penataan kembali terhadap dunia pendidikan sejak pendidikan tingkat dasar.
Pendidikan sebagai suatu proses pembentukan pribadi peserta didik dilaksanakan secara sistematis dan sistemik, dan sistematis.  Sebab, sebuah proses pendidikan berlangsung secara bertahap serta berkesinambungan (prosedural) dan sistemik karena berlangsung dalam situasi dankondisi di semua lingkungan baik keluarga, sekolah dan masyarakat. Oleh karena itu, tantangan yang harus dikerjakan dalam bidang pendidikan harus diupayakan terutama meningkatkan rendahnya mutu pendidikan di Indonesia pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah serta mendorong masyarakat untuk menyadari sepenuhnya bahwa pendidikan adalah kebutuhan mendasar bagi setiap hidup insani. Jika hal ini berhasil, maka pemerintah melalui kebijakan presiden secara bertahap akan dapat menuntaskan pendidikan untuk semua.

Daftar Pustaka
Burhanuddin. Manajemen Sumber Daya Manusia-Manejemen Pendidikan. Malang: Universitas Negeri Malang. 2003.

Baedowi. Strategi Peningkatan Kualitas dan Kompetensi Guru. Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Pendidikan. Jakarta: Depdiknas. 2008.

Huda, Atok Miftachul.  “Regulasi Collaborative Governance Menuju Pendidikan Yang Berkualitas. Jurnal Ilmiah Bestari UMM edisi nomor 40/Th.XXII, Januari –April 2009.

__________________. ”Sekolah Gratis: Konsep Kebijakan Yang Belum Siap”.  Makalah Seminar. Malang: FKIP  Universitas Muhammadiyah Malang. 2009.

Karwono. ”Perlunya Perubahan Paradigma Tentang Pendidikan”. http://karwono -wordpress.com/2008/09/02/paradigma-baru-tentang-pembelajaran-dan-aplikasinya.  diakses tanggal 20  Pebruari 2009, jam 18.30 WIB.

Purwanto, M. Ngalim.  Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis. Bandung: Penerbit. Rosdakarya. 2006.

Sirozi. M. Politik Pendidikan: Dinamika Hubungan Antara Kepentingan Kekuasaan dan Praktik Penyelenggaraan Pendidikan. Jakarta: Penerbit RajaGrafindo Persada. 2005.

Staker, Peter. ”Kita Suarakan Millennium Development Goals (MDGs) Demi Pencapaian nya di Indonesia”. 2007.

Tinuk, Hariati.  ”Meretas Jalan Menuju Masyarakat Madani Melalui Idealisme Pendidikan”. Makalah Seminar. Malang: MKPP Program Pasca Sarjana  UMM. 2009.

Veithzal Rivai. Kepemimpinan dan Perilaku Organisasi.  Jakarta: RajaGrafindo Persada. 2006.

Wika. Y. Ilham. ”Realita dan Idealisme Pendidikan Nasional”. Online. http://sciantiarum.com/2007/12/10/potret-pendidikan-nasional-realita-dan-idealisme,diakses, 24 Pebruari 2009, jam 19.00 WIB.

Wahab Abdul Aziz. Anatomi Organisasi dan Kepemimpinan Pendidikan. Bandung: Penerbit Alfabeta. 2008.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar