Jumat, 21 September 2012

Persyaratan jumlah penghuni ruangan/rumah


Kepadatan penghuni adalah perbandingan antara luas lantai rumah dengan jumlah anggota keluarga dalam satu rumah tinggal . Undang-undang perumahan dibeberapa negara maju memberi wewenang kepada pemerintah untuk menanggulangi masalah yang seperti ini. Rumah tempat tinggal dikatakan over crowdingbila jumlah orang yang tidur dirumah tersebut menunjukan hal-hal antara lain : dua individu dari jenis kelamin yang berbeda dan berumur di atas 10 tahun dan bukan berstatus suami istri tidur di dalam satu kamar dan jumlah orang di dalam rumah dibandingkan dengan luas lantai telah melebihi ketentuan yang telah di tetapkan (Wahid dan Chayatin, 2009 ).
Menurut keputusan Menteri permukiman dan prasarana wilayah nomor: 403/KPTS/m/2002 tentang pedoman teknis pembangunan rumah sederhana sehat (rs sehat),kebutuhan ruang per orang dihitung berdasarkan aktivitas dasar manusia di dalam rumah. Aktivitas seseorang tersebut meliputi aktivitas tidur, makan, kerja, duduk, mandi, kakus, cuci dan masak serta ruang gerak lainnya. Dari hasil kajian, kebutuhan ruang per orang adalah 9 m2 dengan perhitungan ketinggian rata-rata langit-langit adalah 2.80 m. Rumah sederhana sehat memungkinkan penghuni untuk dapat hidup sehat, dan menjalankan kegiatan hidup sehari-hari secara layak. Kebutuhan minimum ruangan pada rumah sederhana sehat perlu memperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut:
a.          kebutuhan luas per jiwa
b.         kebutuhan luas per Kepala Keluarga (KK)
c.          kebutuhan luas bangunan per kepala Keluarga (KK)
d.         kebutuhan luas lahan per unit bangunan
Untuk mengetahui kebutuhan ruang per orang Secara lengkap dapat dilihat pada Tabel dibawah ini :

Tabel 2.1
KEBUTUHAN LUAS MINIMUM BANGUNAN DAN LAHAN UNTUK RUMAH SEDERHANA SEHAT (RS SEHAT)

Standar per Jiwa (m2)
Luas (m2)
untuk 3 Jiwa
Luas (m2)
Untuk 4 jiwa
Unit
Rumah
Lahan (L)
Unit
Rumah
Lahan (L)
Minimal
Efefktif
Ideal
Minimal
Efefktif
Ideal
(Ambang batas)
7,2
21,6
60,0
72 - 90
200
28,8
60,0
72 - 90
200
(Indonesia)
9,0
27,0
60,0
72 - 90
200
36,0
60,0
72 - 90
200
(Internasional)
12,0
36,0
60,0
---
---
48,0
60,0
---
---

Sumber: Data  KepMen, 2002

1 komentar:

  1. Perhitungan Persyaratan Jumlah Penghuni rumah sesuai standar kesehatan

    Sedangkan menurut Wahid dan Chayatin (2009) "Rumah tempat tinggal dikatakan over crouding bila jumlah orang yang tidur dirumah tersebut menunjukan hal-hal antara lain : dua individu dari jenis kelamin yang berbeda dan berumur diatas 10 tahun dan bukan berstatus suami istri tidur didalam satu kamar dan jumlah orang didalam rumah dibandingkan dengan luas lantai telah melebihi ketentuan yang telah di tetapkan

    https://cai-astriani.blogspot.com/2019/07/perhitungan-persyaratan-jumlah-penghuni.html

    BalasHapus